Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) memberikan pernyataan resmi terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Pernyataan ini menanggapi pemberitaan mengenai keterlibatan salah satu mantan karyawan bank bjb dalam kasus tersebut.
Pihak bank bjb menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
Sikap Resmi bank bjb Terhadap Kasus Dugaan Korupsi
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, menegaskan komitmen perusahaan untuk kooperatif dengan aparat penegak hukum. Bank bjb percaya proses hukum akan berjalan objektif, profesional, dan adil.
Ayi Subarna juga menyampaikan bahwa bank bjb akan terus menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Mantan Karyawan Terlibat, Operasional Bank Tetap Normal
Terkait penetapan tersangka dengan inisial DS, bank bjb mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan telah menjadi mantan pegawai sejak April 2023.
Meskipun ada keterlibatan mantan karyawan, Ayi Subarna memastikan seluruh aktivitas operasional dan layanan bank bjb tetap berjalan normal. Pelayanan kepada nasabah tetap menjadi prioritas utama.
Komitmen bank bjb terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik
bank bjb menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam setiap operasional, termasuk penyaluran kredit dan kerjasama dengan pihak ketiga.
Semua kegiatan operasional dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan kepercayaan nasabah.
bank bjb berkomitmen untuk menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan. Kepercayaan ini menjadi landasan bagi bank bjb dalam menjalankan perannya sebagai lembaga perbankan yang sehat dan terpercaya, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.