Banjir yang kerap melanda Jakarta dan Bekasi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam rapat bersama Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Rapat yang dihadiri sepuluh gubernur ini membahas berbagai permasalahan, salah satunya adalah perubahan fungsi daerah aliran sungai (DAS).
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pembangunan liar di sepanjang DAS, termasuk di bantaran sungai, merupakan akar masalah utama. Bangunan-bangunan ilegal ini menyempitkan aliran sungai dan mengurangi kapasitasnya untuk menampung air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir. Ia menegaskan bahwa pembangunan rumah di daerah aliran sungai merupakan pelanggaran serius.
Permasalahan DAS dan Kemiskinan
Selain bangunan ilegal, Gubernur Dedi juga menyoroti masalah kemiskinan yang terkait erat dengan pemanfaatan DAS. Banyak warga miskin yang tinggal dan beraktivitas di bantaran sungai karena keterbatasan akses terhadap perumahan layak.
Mereka, yang sebagian besar merupakan penduduk urban dengan usia lanjut, tidak memiliki tempat tinggal alternatif. Situasi ini menciptakan dilema: di satu sisi, bangunan di bantaran sungai meningkatkan risiko banjir; di sisi lain, merupakan satu-satunya tempat tinggal bagi warga miskin tersebut.
Solusi Terintegrasi: Relokasi dan Perumahan
Dedi Mulyadi mengungkapkan solusinya yaitu mengintegrasikan penataan DAS dengan program perumahan bagi rakyat miskin. Rencananya, warga yang tinggal di bantaran sungai akan direlokasi ke rumah-rumah yang telah disediakan pemerintah.
Program relokasi ini membutuhkan waktu dan energi yang cukup besar. Dedi menargetkan penyelesaian program ini pada tahun depan. Namun, keberhasilan program ini juga bergantung pada komitmen dan keberanian kepala daerah, bupati dan wali kota, untuk menegakkan aturan dan membongkar bangunan ilegal.
Tantangan dan Kolaborasi
Relokasi warga membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan rumah layak huni yang cukup dan proses relokasi dilakukan secara humanis dan terencana.
Selain itu, perlu adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian DAS dan bahaya pembangunan di bantaran sungai. Pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini secara berkelanjutan.
Normalisasi Sungai dan Pencegahan Banjir
Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menormalisasi sungai dan mengembalikan fungsi DAS. Ia menyatakan bahwa meskipun tidak ada biaya yang dikeluarkan untuk relokasi warga, ia tetap akan memilih untuk memindahkan mereka ke rumah yang layak daripada membiarkan bangunan ilegal di bantaran sungai tetap ada. Hal ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta dan Bekasi.
Langkah ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan terkait pembangunan di sekitar sungai sangat krusial. Dengan demikian, normalisasi sungai dapat dilakukan secara efektif dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Permasalahan banjir di Jakarta dan Bekasi membutuhkan solusi terintegrasi yang melibatkan berbagai pihak. Relokasi warga miskin di bantaran sungai dan normalisasi sungai merupakan langkah penting yang harus dilakukan. Keberanian dan komitmen dari semua pihak sangatlah diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dari ancaman banjir dan sekaligus memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, perlu ada upaya preventif yang lebih serius seperti pengawasan ketat terhadap pembangunan di daerah aliran sungai, pengembangan sistem peringatan dini banjir, dan peningkatan kapasitas infrastruktur penanggulangan banjir. Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan permasalahan banjir dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan.
Editor: Bayu Putra
Tanggal Publikasi: Jumat, 20 Juni 2025