Tragedi longsor tambang di Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah menyisakan duka mendalam. Bencana ini menelan korban jiwa dan meninggalkan puluhan anak dalam kondisi rentan secara sosial dan ekonomi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi bergerak cepat merespon tragedi ini.
Gubernur Dedi Mulyadi langsung terjun ke lokasi untuk memastikan seluruh anak korban mendapatkan jaminan pendidikan dan kebutuhan hidup. Langkah ini diambil setelah terungkap fakta bahwa para korban tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Mereka juga tidak menerima santunan yang memadai dari pihak pengelola tambang.
Tanggung Jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Ketidakhadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada para korban dinilai sebagai bentuk kelalaian sistemik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil alih penuh tanggung jawab sosial terhadap keluarga yang ditinggalkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk hadir nyata dalam situasi krisis kemanusiaan.
Dedi Mulyadi menegaskan komitmennya untuk menjamin pendidikan dan kebutuhan hidup seluruh anak korban. Anak-anak yang telah bersekolah akan tetap melanjutkan pendidikannya hingga jenjang SMA. Pemerintah Provinsi akan menanggung seluruh biaya pendidikan, termasuk biaya makan dan nutrisi mereka.
Komitmen ini merupakan wujud tanggung jawab moral pemerintah atas kelalaian sistemik yang menyebabkan tragedi ini terjadi. Pemerintah bertekad untuk mencegah agar anak-anak korban tidak menjadi korban berulang dalam bentuk kemiskinan struktural. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan mereka masa depan yang lebih baik.
Bantuan Keuangan yang Disalurkan
Untuk memastikan kelangsungan hidup keluarga korban, dua lembaga telah dikerahkan yaitu Baznas Provinsi Jawa Barat dan program Bank Jabar Peduli. Mereka menyalurkan bantuan langsung tunai kepada keluarga korban. Bentuk bantuan ini dipilih agar tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kondisi korban. Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp25 juta. Santunan ini bersumber dari dana Baznas, Bank Jabar, dan tambahan pribadi dari Gubernur Dedi Mulyadi. Korban luka ringan menerima Rp10 juta, sementara korban luka berat yang mengalami amputasi kedua kaki akan mendapat bantuan Rp50 juta.
Seluruh bantuan disalurkan melalui rekening resmi milik keluarga korban di Bank Jabar (BJB). Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Bantuan bulanan untuk anak-anak korban akan efektif disalurkan mulai Juli 2025.
Jumlah Korban dan Cakupan Bantuan
Tercatat sebanyak 33 korban dalam peristiwa longsor tambang ini. Seluruh keluarga yang terdampak masuk dalam daftar penerima bantuan. Selain bantuan finansial, pemerintah juga memberikan perhatian pada aspek pendidikan dan kesejahteraan anak-anak korban. Program bantuan pendidikan dan kesejahteraan ini dirancang secara menyeluruh.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menangani dampak tragedi ini secara holistik. Bantuan tidak hanya bersifat temporer, tetapi juga berkelanjutan untuk memastikan masa depan anak-anak korban tetap terjamin. Harapannya, tragedi ini menjadi pembelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Investigasi menyeluruh terhadap penyebab longsor juga akan dilakukan.
Informasi Tambahan: Peraturan Tambang dan Pengawasan
Tragedi ini menjadi sorotan penting mengenai pengawasan dan peraturan di sektor pertambangan. Perlu evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penegakan hukum di bidang pertambangan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga perlu ditingkatkan.
Selain itu, perlu diteliti lebih lanjut terkait izin operasional tambang, standar keamanan kerja, dan mekanisme kompensasi bagi korban kecelakaan tambang. Perbaikan regulasi dan peningkatan pengawasan akan menjadi langkah krusial untuk melindungi keselamatan pekerja tambang dan lingkungan sekitar.
Pembelajaran dari tragedi ini penting bagi pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan dan kesejahteraan pekerja di seluruh sektor, khususnya di sektor pertambangan yang berisiko tinggi. Komitmen pemerintah untuk memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban dan keluarga mereka harus dibarengi dengan reformasi sistemik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Editor: Durotul Hikmah