Minyak tanah merupakan komoditas penting, terutama di daerah pedesaan. Harga jualnya yang diatur pemerintah melalui Harga Eceran Tertinggi (HET) bertujuan untuk menjamin keterjangkauan bagi masyarakat. Namun, di Kabupaten Flores Timur, praktik penjualan di atas HET masih marak terjadi di tingkat pengecer. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan berpotensi merugikan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur (Pemkab Flores Timur) menyadari permasalahan ini dan telah berkomitmen untuk menertibkannya. Langkah-langkah konkrit pun telah dan akan terus diambil untuk memastikan distribusi minyak tanah berjalan sesuai aturan.
Penjualan Minyak Tanah di Atas HET di Flores Timur
Praktik penjualan minyak tanah di atas HET di Flores Timur terjadi di tingkat pengecer. Hal ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang terpaksa membeli dengan harga lebih mahal.
Pemkab Flores Timur telah melakukan operasi persuasif, dialogis, dan humanis untuk mengatasi masalah ini. Namun, tindakan tegas berupa penindakan hukum akan diterapkan jika upaya persuasif tersebut tidak membuahkan hasil.
Strategi Pemkab Flores Timur untuk Menertibkan Penjualan Minyak Tanah
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Flores Timur, Adrianus B. Lamabelawa, menjelaskan bahwa alur distribusi minyak tanah secara regulasi berakhir di pangkalan atau penyalur. Di tingkat ini, harga jual seharusnya sesuai dengan HET.
Pemkab Flores Timur akan melakukan pengawasan ketat terhadap agen dan penyalur. Di Pulau Solor, misalnya, akan diterapkan sistem satu agen untuk meningkatkan pengawasan dan efisiensi distribusi.
Pengawasan terhadap Agen dan Penyalur
Pengawasan terhadap agen akan difokuskan pada Pulau Solor, yang sebelumnya dilayani oleh dua agen. Pemkab Flores Timur berencana untuk mengoptimalkan pengawasan dengan hanya menggunakan satu agen saja.
Supervisi ulang terhadap pangkalan dan penyalur juga akan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang menyebabkan penjualan minyak tanah di atas HET.
Penindakan Terhadap Pengecer Nakal
Pemkab Flores Timur akan melakukan penertiban secara serius terhadap pengecer yang menjual minyak tanah di atas HET. Penertiban ini akan melibatkan tim gabungan.
Pasca upaya persuasif yang telah dilakukan, langkah penindakan hukum akan dipertegas. Penjualan minyak tanah di atas HET akan diproses secara hukum.
Dampak Penjualan Minyak Tanah di Atas HET dan Langkah Ke Depan
Penjualan minyak tanah di atas HET berdampak langsung pada inflasi dan merugikan masyarakat. Minyak tanah merupakan komoditas bersubsidi, sehingga praktik tersebut sangat merugikan.
Pemkab Flores Timur berkomitmen untuk menertibkan penjualan minyak tanah di atas HET secara serius dan berkelanjutan. Langkah-langkah yang telah dan akan diambil diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan keterjangkauan minyak tanah bagi masyarakat.
Pemerintah daerah menyadari pentingnya akses yang adil dan terjangkau terhadap energi bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, upaya untuk menertibkan distribusi minyak tanah dan menindak tegas pelanggar aturan akan terus dilakukan secara konsisten. Harapannya, masyarakat dapat menikmati minyak tanah dengan harga sesuai HET, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terjaga.