Pemerintah Indonesia memasang target ambisius: menjadi negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia pada tahun 2029. Target ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan diungkap oleh Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia sendiri menargetkan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) dari sektor ekonomi syariah mencapai 56 persen pada tahun 2029. Saat ini, Indonesia berada di peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator Score Rank.
Target Ambisius: Indonesia Nomor Satu Ekonomi Syariah Global 2029
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono, menyampaikan target tersebut dalam taklimat media di Gedung BI, Jakarta, Rabu (4/6/2025). Ia menekankan tantangan besar yang harus dihadapi untuk mencapai peringkat pertama tersebut.
Untuk mewujudkan target ini, dibutuhkan kerja keras dan optimalisasi kebijakan ekonomi syariah dalam bauran kebijakan nasional. Sinergi dan kolaborasi berbagai pihak sangat krusial dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.
Ekonomi syariah merupakan prioritas nasional kedua dalam RPJMN 2025-2029. Prioritas lainnya meliputi swasembada pangan, energi, air, ekonomi digital, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Strategi Bank Indonesia untuk Peningkatan Ekonomi Syariah 2025
Bank Indonesia telah menetapkan tiga program prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah pada tahun 2025.
Program pertama fokus pada penguatan ekosistem produk halal. Hal ini mencakup peningkatan kelembagaan, kapasitas, dan infrastruktur pendukung pelaku usaha syariah.
Program kedua bertujuan untuk memperkuat sektor keuangan syariah. Upaya ini meliputi pendalaman pasar uang syariah demi meningkatkan pembiayaan syariah.
Program ketiga menekankan penguatan penerapan halal lifestyle. Strategi komunikasi yang efektif akan diterapkan untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah di masyarakat.
Tantangan yang Harus Dihadapi
Meskipun memiliki target yang ambisius, BI mengakui adanya sejumlah tantangan dalam mengembangkan ekonomi syariah Indonesia.
Tantangan pertama terkait produksi, yaitu ketersediaan dan kualitas bahan baku halal yang memadai. Hal ini membutuhkan peningkatan kualitas dan kuantitas produksi bahan baku halal.
Tantangan kedua berada di sektor keuangan syariah. Inovasi model bisnis, perluasan basis investor, dan peningkatan pemanfaatan produk keuangan syariah masih perlu ditingkatkan.
Tantangan ketiga berkaitan dengan literasi masyarakat. Peningkatan pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah sangat penting untuk mendorong partisipasi yang lebih luas.
BI perlu fokus pada peningkatan literasi keuangan syariah. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam ekonomi syariah.
Kesimpulannya, mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai pemimpin ekonomi syariah global pada 2029 membutuhkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak. Keberhasilannya bergantung pada penanganan efektif tiga tantangan utama, yaitu produksi, keuangan syariah, dan literasi masyarakat. Peran aktif pemerintah, BI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat krusial dalam upaya ini. Keberhasilan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan dan inklusif.