Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah gencar melakukan penataan pasar tradisional, tidak hanya di Pasar Cibinong, tetapi juga merambah ke wilayah Kecamatan Citeureup. Langkah ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif.
Muhammad Irvan Maulana, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor yang juga putra daerah Citeureup, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program penataan pasar yang digagas Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade. Menurutnya, revitalisasi pasar dan infrastruktur publik di Citeureup sangat penting untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Revitalisasi Pasar dan Infrastruktur di Citeureup
Penataan di Kecamatan Citeureup meliputi revitalisasi Pasar Citeureup 1 dan Pasar Citeureup 2. Selain itu, Pemkab Bogor juga akan merenovasi Ruko Citeureup Indah yang akan diubah menjadi Ruko Pangeran Sake, pusat kuliner, dan shelter angkutan kota. Pembenahan Terminal di belakang Kantor Polsek Citeureup juga menjadi bagian dari rencana besar ini.
Irvan Maulana, yang akrab disapa Ipeck, optimistis bahwa penataan ini akan membawa dampak positif bagi Citeureup. Ia berharap terciptanya sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, sehingga tercipta lingkungan yang lebih kondusif dan harmonis.
Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Salah satu fokus utama penataan adalah penempatan Pedagang Kaki Lima (PKL). Bupati Rudy Susmanto menjelaskan bahwa ratusan PKL telah dipindahkan ke dalam Pasar Citeureup 1 dan Pasar Citeureup 2. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kebersihan lingkungan sekitar pasar.
Kerjasama yang baik antara Perumda Pasar Tohaga dan Pemerintah Kecamatan Citeureup menjadi kunci keberhasilan relokasi PKL. Keberhasilan ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman.
Revitalisasi Ruko Citeureup Indah
Ruko Citeureup Indah, aset daerah yang berlokasi strategis di Jalan Raya Mayor Oking, juga akan mengalami revitalisasi. Rencananya, ruko tersebut akan disulap menjadi pusat kuliner yang modern dan dilengkapi dengan shelter angkutan kota untuk memudahkan aksesibilitas transportasi umum.
Revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata kuliner di Citeureup dan meningkatkan pendapatan para pedagang. Selain itu, keberadaan shelter angkutan kota juga akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan para pengguna transportasi umum.
Proses penataan ini merupakan respon terhadap aspirasi masyarakat Citeureup yang telah disampaikan dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan). Pemkab Bogor berkomitmen untuk terus mewujudkan pembangunan yang berpihak pada rakyat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dampak Positif Penataan
Diharapkan, dengan adanya penataan pasar dan infrastruktur di Kecamatan Citeureup, akan meningkatkan perekonomian lokal. Para pedagang akan memiliki tempat berjualan yang lebih layak dan tertib, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Selain itu, penataan ini juga akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat Citeureup. Dengan adanya penataan PKL dan revitalisasi ruko, diharapkan lingkungan akan menjadi lebih bersih, tertib, dan rapi. Keberadaan shelter angkutan kota juga akan meningkatkan aksesibilitas dan keamanan transportasi umum.
Keberhasilan program ini menjadi contoh baik bagi penataan pasar dan infrastruktur di wilayah lain di Kabupaten Bogor. Hal ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membangun daerah.
Penulis: Ali Zulhaj
Tags: Pasar Citeureup, DPRD Kabupaten Bogor, Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana