Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Adil Saputra Akbar, menegaskan posisi Bambang Raya sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah tetap aman meskipun ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan praktik striptis dan prostitusi di Mansion Executive Karaoke. Penetapan tersangka dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Partai Hanura menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Partai Hanura menekankan komitmennya pada norma agama, sosial, dan budaya. Keputusan untuk mempertahankan Bambang Raya sebagai Ketua DPD didasarkan pada prinsip hukum yang berlaku.
Tetap Berjabatan Meski Tersangka
Adil Saputra Akbar menjelaskan bahwa penetapan Bambang Raya sebagai tersangka tidak otomatis mencabut jabatannya di Partai Hanura. Partai berpegang teguh pada prinsip hukum “due process of law” dan “presumption of innocence”.
Pihaknya menunggu proses hukum berjalan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut. Hanura berkomitmen untuk menghadapi kasus ini dengan kepala dingin dan sesuai prosedur hukum.
Dukungan Hukum dan Penjelasan Partai Hanura
Partai Hanura menegaskan tidak mendukung aktivitas pornografi. Namun, partai tetap akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya.
Bantuan hukum ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan adil dan proporsional. Partai Hanura menyatakan pembelaan yang diberikan semata-mata untuk mendapatkan keadilan.
Kronologi Kasus dan Peran Bambang Raya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan Bambang Raya ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pemilik usaha yang menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal di Mansion Executive Karaoke.
Polda Jawa Tengah tengah mendalami aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang Raya. Penetapan tersangka dilakukan sejak 2 Juni 2025, setelah polisi menemukan fakta adanya paket hiburan “Mask Potato” seharga Rp 5,8 juta yang mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa Bambang Raya terbukti menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut. Penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat kasus ini.
Bukti Paket Hiburan “Mask Potato”
Paket hiburan “Mask Potato” menjadi bukti kunci dalam penetapan tersangka Bambang Raya. Paket ini ditawarkan kepada pengunjung Mansion Executive Karaoke dengan harga Rp 5,8 juta, dan mencakup layanan pemandu karaoke dan penari telanjang.
Bukti transaksi dan keterangan saksi menjadi dasar penetapan tersangka. Polisi terus menyelidiki jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam bisnis ilegal ini.
Kesimpulan
Kasus Bambang Raya menyoroti pentingnya pemisahan antara proses hukum dan struktur partai politik. Meskipun Hanura tetap memberikan dukungan hukum, tetapi komitmen partai terhadap nilai-nilai moral dan hukum tetap tegas. Proses hukum yang adil dan transparan sangat diharapkan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pelaku dalam kasus ini. Kejelasan aliran dana dari operasional karaoke juga menjadi fokus utama dalam penyelidikan kepolisian.