Pemerintah melalui Kementerian BUMN akan menyalurkan pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, yang akrab disapa Tiko. Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa dan kelurahan.
Besaran pinjaman yang diberikan bervariasi, menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing koperasi. Dana yang dikucurkan berkisar antara Rp 1 miliar hingga Rp 3 miliar per Kopdes Merah Putih.
Besaran Pinjaman dan Alokasi Dana
Besaran pinjaman dihitung berdasarkan simulasi kebutuhan masing-masing Kopdes. Koperasi skala kecil di desa, misalnya, mungkin cukup dengan Rp 1 miliar untuk membeli satu unit truk dan membangun gudang seluas 100 meter persegi.
Sedangkan koperasi yang lebih besar akan membutuhkan dana yang lebih signifikan. Penentuan besaran dana sepenuhnya bergantung pada skala dan kebutuhan koperasi serta desa masing-masing.
Pinjaman akan dibagi ke dalam dua kategori utama: investasi dan modal kerja.
Dana investasi diperuntukkan bagi kebutuhan jangka panjang, seperti pembangunan gudang, pembelian alat dan mesin pertanian, serta kendaraan operasional.
Sementara itu, modal kerja akan dialokasikan untuk pengadaan stok barang di koperasi.
Tujuh Jenis Usaha Wajib Kopdes Merah Putih
Setiap Kopdes Merah Putih diwajibkan menjalankan tujuh jenis usaha untuk memastikan keberlanjutan dan dampak yang luas.
- Kantor Koperasi: Sebagai pusat operasional dan manajemen koperasi.
- Kios Sembako: Menyediakan kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat.
- Unit Simpan Pinjam: Memberikan layanan simpan pinjam kepada anggota koperasi.
- Klinik Kesehatan Desa: Memberikan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
- Apotek: Menyediakan obat-obatan bagi masyarakat.
- Sistem Pergudangan: Menyediakan tempat penyimpanan barang.
- Sistem Logistik: Menangani distribusi barang, termasuk LPG 3 kg dan pupuk subsidi.
Dengan menjalankan beragam jenis usaha ini, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi tulang punggung distribusi barang-barang penting di daerahnya.
Proyek Percontohan dan Evaluasi Lanjutan
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menjalankan proyek percontohan dengan melibatkan 100 Kopdes Merah Putih.
Proyek percontohan ini ditargetkan operasional pada akhir Juli 2025. Tujuannya untuk mengevaluasi kebutuhan riil setiap koperasi secara lebih akurat.
Simulasi awal memperkirakan alokasi dana sebesar Rp 1-2 miliar untuk kredit investasi dan sekitar Rp 500 juta untuk modal kerja.
Modal kerja akan difasilitasi melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Himbara.
Sedangkan pembiayaan investasi akan dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan, karena kemungkinan memerlukan dukungan fiskal tambahan dari pemerintah.
Setelah proyek percontohan selesai, pemerintah akan mengevaluasi hasil dan menyesuaikan strategi penyaluran pinjaman agar lebih tepat sasaran. Skala usaha Kopdes Merah Putih akan dikategorikan, misalnya skala A, B, dan C, untuk penyesuaian alokasi dana yang lebih efektif.
Dengan adanya proyek percontohan ini, diharapkan penyaluran dana pinjaman dapat lebih terarah dan memberikan manfaat optimal bagi perkembangan Kopdes Merah Putih serta perekonomian desa dan kelurahan di Indonesia.