Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di seluruh Indonesia. Pembentukan Kopdes Merah Putih di berbagai desa kini memasuki tahap krusial: legalisasi melalui penerbitan Akta Pendirian dan SK Badan Hukum. Salah satu desa yang telah berhasil memperoleh legalitas ini adalah Desa Lewonama di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.
Keberhasilan Desa Lewonama dalam membentuk Kopdes Merah Putih menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk memberdayakan ekonomi desa. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kopdes Merah Putih Desa Lewonama Resmi Terbentuk
Desa Lewonama, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT, resmi mendapatkan pengesahan badan hukum Kopdes Merah Putih berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0012169.AH.01.29.Tahun 2025. Akta Pendirian, SK Badan Hukum, dan Anggaran Dasar diserahkan langsung kepada Penjabat Kepala Desa Lewonama, Mateus Sidoki Keban, oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Theodorus Herin pada Jumat, 6 Juni 2025.
Penyerahan dokumen tersebut menandai dimulainya operasional resmi Kopdes Merah Putih Lewonama. Dengan legalitas yang sudah terjamin, koperasi ini dapat menjalankan berbagai program dan kegiatannya secara sah dan terlindungi hukum.
Prioritas Usaha: Depot Air Minum
Kopdes Merah Putih Lewonama telah menetapkan beberapa jenis usaha prioritas, salah satunya adalah depot air minum. Keputusan ini didasarkan pada tingginya kebutuhan air minum bersih di desa tersebut.
Ketua Kopdes Merah Putih Lewonama, Andreas Mado Lewar, menjelaskan bahwa warga Desa Lewonama selama ini harus membeli air minum dari desa tetangga. Pembangunan depot air minum sendiri direncanakan akan dimulai dalam bulan Juni 2025 setelah survei lahan selesai dilakukan.
Langkah-Langkah Pengembangan Usaha
- Survei lahan untuk pembangunan depot air minum telah dilakukan.
- Pengadaan alat pengolahan air minum sedang dalam proses.
- Perencanaan pinjaman dari pihak ketiga untuk modal usaha telah disepakati.
Dana yang diperoleh dari pinjaman akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan operasional depot air minum. Kopdes juga berencana untuk mengembangkan usaha lain untuk memperkuat perekonomian desa.
Ekspansi Usaha dan Harapan Masa Depan
Selain depot air minum, Kopdes Merah Putih Lewonama juga merencanakan pengembangan usaha lain seperti gerai sembako, gerai bahan bangunan, dan layanan distribusi hasil pertanian. Diversifikasi usaha ini bertujuan untuk memberikan berbagai layanan dan peluang bagi anggota koperasi dan masyarakat Desa Lewonama.
Andreas Mado Lewar optimistis Kopdes Merah Putih Lewonama akan menjadi penggerak utama perekonomian desa. Dengan berbagai program dan usaha yang direncanakan, diharapkan kesejahteraan warga Desa Lewonama akan meningkat secara signifikan. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan program Kopdes Merah Putih di wilayah lain.
Keberhasilan Desa Lewonama dalam memperoleh legalitas Kopdes Merah Putih menjadi tonggak penting dalam pengembangan ekonomi desa. Langkah ini diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti jejak keberhasilan tersebut. Dengan dukungan pemerintah dan kerja keras masyarakat, program Kopdes Merah Putih diharapkan mampu memberdayakan masyarakat pedesaan dan mengurangi angka kemiskinan.