Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah diserahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pihak rutan memastikan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepadanya.
Nikita Mirzani akan menjalani masa penahanan seperti tahanan lainnya, mengikuti seluruh kegiatan dan program pembinaan yang telah ditetapkan.
Kehidupan Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, menjelaskan Nikita Mirzani diwajibkan mengikuti berbagai aktivitas pembinaan, termasuk olahraga dan kegiatan keagamaan.
Hal ini diterapkan sama seperti pada tahanan lainnya, tanpa adanya pengecualian meskipun Nikita Mirzani merupakan publik figur.
Tidak Ada Permintaan Khusus dari Nikita Mirzani
Pihak rutan menegaskan Nikita Mirzani tidak mengajukan permintaan khusus selama masa penahanan.
Perlakuan terhadapnya sama seperti tahanan lain di Rutan Pondok Bambu, sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.
Semua kegiatan dan perlakuan terhadap Nikita Mirzani dijalankan sesuai dengan SOP yang ada.
Hak-Hak Nikita Mirzani Tetap Dijamin
Meskipun ditahan, hak-hak hukum Nikita Mirzani tetap dijamin.
Ia berhak mendapatkan kunjungan dari pengacara dan keluarga setelah melewati masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu bulan.
Akses terhadap pengacara juga tetap dijamin selama masa penahanan.
Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani
Nikita Mirzani saat ini menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyusun dakwaan atas kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Kasus tersebut terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan terus berlanjut hingga putusan pengadilan.
Selama masa penahanannya, Nikita Mirzani akan menjalani kehidupan seperti tahanan pada umumnya, mengikuti aturan dan program pembinaan di Rutan Pondok Bambu. Meskipun statusnya sebagai publik figur, hak-haknya sebagai warga negara tetap terjamin. Kasus yang dihadapinya kini memasuki tahap penyusunan dakwaan oleh JPU, menandai babak selanjutnya dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.