Nikita Mirzani di Tahanan: Benarkah Tanpa Perlakuan Istimewa?

Playmaker

Nikita Mirzani di Tahanan: Benarkah Tanpa Perlakuan Istimewa?
Sumber: Detik.com

Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu setelah diserahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pihak rutan memastikan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepadanya.

Nikita Mirzani akan menjalani masa penahanan seperti tahanan lainnya, mengikuti seluruh kegiatan dan program pembinaan yang telah ditetapkan.

Kehidupan Nikita Mirzani di Rutan Pondok Bambu

Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, menjelaskan Nikita Mirzani diwajibkan mengikuti berbagai aktivitas pembinaan, termasuk olahraga dan kegiatan keagamaan.

Hal ini diterapkan sama seperti pada tahanan lainnya, tanpa adanya pengecualian meskipun Nikita Mirzani merupakan publik figur.

Tidak Ada Permintaan Khusus dari Nikita Mirzani

Pihak rutan menegaskan Nikita Mirzani tidak mengajukan permintaan khusus selama masa penahanan.

Perlakuan terhadapnya sama seperti tahanan lain di Rutan Pondok Bambu, sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku.

Semua kegiatan dan perlakuan terhadap Nikita Mirzani dijalankan sesuai dengan SOP yang ada.

Hak-Hak Nikita Mirzani Tetap Dijamin

Meskipun ditahan, hak-hak hukum Nikita Mirzani tetap dijamin.

Ia berhak mendapatkan kunjungan dari pengacara dan keluarga setelah melewati masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu bulan.

Akses terhadap pengacara juga tetap dijamin selama masa penahanan.

Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani

Nikita Mirzani saat ini menunggu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyusun dakwaan atas kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Kasus tersebut terkait dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan terus berlanjut hingga putusan pengadilan.

Selama masa penahanannya, Nikita Mirzani akan menjalani kehidupan seperti tahanan pada umumnya, mengikuti aturan dan program pembinaan di Rutan Pondok Bambu. Meskipun statusnya sebagai publik figur, hak-haknya sebagai warga negara tetap terjamin. Kasus yang dihadapinya kini memasuki tahap penyusunan dakwaan oleh JPU, menandai babak selanjutnya dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Popular Post

Gunakan AI: Bikin Makalah Santai, Cepat & Mudah!

Teknologi

Gunakan AI: Bikin Makalah Santai, Cepat & Mudah!

Panik karena deadline makalah sudah di depan mata? Rasanya tugas menumpuk tak kunjung selesai, dan mencari referensi pun terasa melelahkan. ...

Ciptakan Cerita Chat Fiksi Viral: Gunakan AI Haloyouth Sekarang!

Teknologi

Ciptakan Cerita Chat Fiksi Viral: Gunakan AI Haloyouth Sekarang!

Di era digital yang penuh konten, menarik perhatian audiens menjadi tantangan tersendiri. Kreativitas adalah kunci. Salah satu tren yang menonjol ...

PJBW Berbagi Inspirasi: Kunjungi Yayasan Cahaya Alam Jakarta Timur

Berita

PJBW Berbagi Inspirasi: Kunjungi Yayasan Cahaya Alam Jakarta Timur

Program Jumat Berkah Wartawan (PJBW) pekan ke-26, yang jatuh pada Jumat, 30 Mei 2025, kembali menebar kebaikan. Tak hanya menjangkau ...

Miliaran Anggaran Peresmian RSUD Cilograng, Wagub Minta Audit!

Berita

Miliaran Anggaran Peresmian RSUD Cilograng, Wagub Minta Audit!

Pemerintah Provinsi Banten tengah menghadapi sorotan terkait penggunaan anggaran dalam peresmian dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru. RSUD Cilograng ...

Basmi DBD: Inovasi Enesis & DIY untuk Keluarga Sehat

Berita

Basmi DBD: Inovasi Enesis & DIY untuk Keluarga Sehat

Enesis Group, melalui brand Soffell, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam sebuah program inovatif untuk memerangi demam berdarah ...

Raih Untung Melimpah: Tabungan Emas & Nilai Ekonomi Sampah

Eksbis

Raih Untung Melimpah: Tabungan Emas & Nilai Ekonomi Sampah

PT Pegadaian (Persero) gencar mengkampanyekan pengelolaan sampah melalui program inovatifnya, The Gade Clean and Gold. Program ini mengajak masyarakat untuk ...