Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Cengkeh Raya, Medan, Sumatera Utara, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor curian. Penggerebekan yang dilakukan pada Minggu, 8 Juni 2025, ini membuahkan hasil berupa puluhan sepeda motor dan penangkapan tiga orang, yaitu seorang ibu dan dua anaknya. Kejadian ini mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang cukup besar di Medan.
Kepala Lingkungan setempat, Zullaiha Lubis, turut dilibatkan dalam penggerebekan tersebut. Ia menceritakan kronologi kejadian dan peran serta dirinya membantu pihak kepolisian.
Penggerebekan Rumah Penyimpanan Sepeda Motor Curian di Medan
Polrestabes Medan berhasil mengungkap sebuah lokasi penyimpanan sepeda motor curian di Jalan Cengkeh Raya. Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi yang diterima kepolisian.
Petugas kepolisian mengamankan tiga orang tersangka, yakni seorang ibu dan dua anaknya yang tinggal di rumah tersebut. Suami dari tersangka tidak ikut diamankan dalam penggerebekan.
Menurut keterangan Zullaiha Lubis, istri tersangka mengaku hanya menitipkan sepeda motor tersebut. Namun, ia tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan yang sah.
Puluhan Sepeda Motor Ditemukan di Lokasi
Sebanyak 23 unit sepeda motor ditemukan di dalam rumah tersebut. Keenam unit sepeda motor ditemukan di bagian belakang rumah, sementara sisanya berada di ruang tamu.
Jumlah sepeda motor yang cukup banyak ini mengindikasikan adanya jaringan pencurian yang terorganisir dan beroperasi di wilayah Medan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor ini secara menyeluruh.
Kronologi dan Peran Serta Warga
Zullaiha Lubis, Kepala Lingkungan XI Kelurahan Mangga, menceritakan bahwa ia dihubungi polisi pada Sabtu malam, 7 Juni 2025.
Ia diminta untuk mendampingi petugas kepolisian dalam melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan sepeda motor curian tersebut.
Zullaiha menambahkan bahwa pasangan suami istri yang tinggal di rumah tersebut sudah bermukim di lokasi selama dua hingga tiga tahun dan membangun rumah tersebut.
Suami dari tersangka yang berprofesi sebagai tukang las tidak berada di tempat saat penggerebekan berlangsung.
Sementara, sang istri diketahui menjalankan usaha salon.
Keterangan Zullaiha menunjukkan bahwa warga sekitar turut berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus ini.
Peran Aktif Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kerja sama antara polisi dan warga memberikan dampak positif dalam pengungkapan kasus kriminal.
Keberhasilan penggerebekan ini juga menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara aparat penegak hukum dan masyarakat.
Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan.
Penyelidikan Lebih Lanjut dan Imbauan Kepada Masyarakat
Setelah mengamankan puluhan sepeda motor dan tiga tersangka, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Iptu Eko Sanjaya, Kepala Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, menyatakan bahwa proses pengembangan kasus masih berlangsung.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam mengamankan kendaraan bermotornya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan di wilayah Medan.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Medan.