Warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), beberapa waktu lalu dihebohkan oleh isu bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tercampur air. Keluhan tersebut diterima dari berbagai kalangan, mulai dari pengendara roda dua hingga pemilik kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan mesin akibat kualitas BBM yang diragukan.
Menanggapi keresahan masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPC NTT langsung bergerak cepat. Langkah konkrit diambil untuk memastikan kualitas BBM yang beredar dan menenangkan publik.
Inspeksi Kualitas BBM di SPBU Kupang
Inspeksi kualitas BBM dilakukan pada Rabu, 16 April 2025, pukul 13.00 WITA. Tim gabungan terdiri dari Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas DPC NTT, Ombudsman RI Perwakilan NTT, Dinas ESDM Provinsi NTT, GMKI Cabang Kupang, dan awak media.
Tim memulai kegiatan di Kantor Cabang Pertamina Kupang, Jalan W.J. Lalamentik. Setelahnya, inspeksi lapangan langsung dilakukan di dua SPBU, yaitu SPBU Nomor 5485116 di TDM dan SPBU Nomor 5485110 di Liliba.
Hasil Pengujian: BBM Sesuai Standar
Hasil pengujian yang dirilis pada Selasa, 22 April 2025, oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menunjukkan hasil yang memuaskan.
Tidak ditemukan BBM jenis Pertalite maupun Pertamax yang tercampur air di kedua SPBU yang diperiksa. Pengujian mencakup kualitas BBM, akurasi takaran dispenser, pemeriksaan nozzle dispenser, dan pemeriksaan kandungan air pada tangki timbun.
PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh proses distribusi BBM telah mengikuti prosedur standar operasional yang ketat. Hal ini dikonfirmasi melalui pernyataan tertulis yang dikeluarkan oleh Pertamina.
Pengujian lebih lanjut oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) pun telah dilakukan. Hasilnya menyatakan bahwa produk BBM Pertamina memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan Kementerian ESDM.
Sumber Lain Kemungkinan Penyebab Kerusakan Kendaraan
Meskipun hasil pengujian menunjukkan kualitas BBM di SPBU resmi telah sesuai standar, kemungkinan lain tetap dipertimbangkan.
Darius Beda Daton menjelaskan adanya kemungkinan keluhan warga berasal dari penggunaan BBM yang dibeli dari sumber lain. Pertamini atau pedagang eceran di pinggir jalan misalnya, tidak berada dalam pengawasan dan tanggung jawab Pertamina.
Kualitas BBM yang dijual di luar SPBU resmi tidak terjamin. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu membeli BBM di SPBU resmi Pertamina.
Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keamanan bahan bakar yang digunakan, serta menghindari potensi kerusakan kendaraan akibat kualitas BBM yang tidak terjamin.
Pertamina konsisten berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan produknya. Langkah-langkah pengawasan dan inspeksi rutin akan terus dilakukan untuk menjamin kepuasan pelanggan.
Informasi lebih lanjut mengenai kualitas BBM dan program-program Pertamina dapat diakses melalui website resmi atau saluran komunikasi resmi lainnya.
Ke depannya, diharapkan kerja sama yang lebih erat antara Pertamina, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin untuk memastikan ketersediaan dan kualitas BBM yang optimal di NTT.