Sebuah video kericuhan saat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Desa Bojongmanik, Pandeglang, viral di media sosial. Peristiwa Rabu, 21 Mei 2025 ini memicu beragam pemberitaan, terutama dugaan adanya peserta yang tak diundang dan memicu keributan. Video singkat yang beredar menunjukkan suasana chaos, dengan seorang pria berbaju koko biru dan peci hitam berada di tengah kerumunan.
Beberapa media menyebut pria tersebut sebagai Ustadz Hedi, warga yang diduga tak diundang dan memprotes ketidaktransparanan musyawarah. Namun, narasi ini dibantah Ustadz Hedi sendiri.
Klarifikasi Ustadz Hedi: Kehadiran dan Peran dalam Musdesus
Ustadz Hedi menegaskan kehadirannya di Musdesus atas undangan resmi Pemerintah Desa Bojongmanik. Ia menunjukkan bukti undangan tersebut saat diwawancarai pada Rabu, 28 Mei 2025.
Ia juga membantah keras tuduhan sebagai pemicu kericuhan. Ustadz Hedi menjelaskan bahwa dirinya justru ditunjuk sebagai pimpinan rapat oleh para peserta dan berusaha menenangkan suasana.
Video yang beredar, menurutnya, menunjukkan upaya dirinya melerai perdebatan yang terjadi. Ia menyayangkan pemberitaan yang menurutnya tidak akurat dan menyudutkan dirinya.
Kronologi Kericuhan dan Protes Warga
Kericuhan, menurut kesaksian Ustadz Hedi dan dibenarkan oleh PJS Kepala Desa, bermula dari protes seorang warga bernama Sukmala. Sukmala, yang tidak menerima undangan resmi, memprotes proses musyawarah yang dianggapnya tidak transparan.
Protes Sukmala memicu perdebatan yang semakin memanas. Namun, Ustadz Hedi, selaku pimpinan rapat, berupaya meredam situasi. Ia menilai perbedaan pendapat dalam musyawarah merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, selama disampaikan secara bertanggung jawab.
Penyelesaian Musdesus dan Himbauan Ustadz Hedi
Musyawarah akhirnya dapat dilanjutkan dan menghasilkan keputusan bersama tentang pembentukan pengurus Kopdes Merah Putih. Proses tersebut berjalan sesuai prosedur dan mengikat semua pihak yang hadir.
PJS Kepala Desa Bojongmanik, Hidayatullah, dan Camat Sindangresmi, Muklis Arifin, membenarkan kronologi yang disampaikan Ustadz Hedi. Mereka menegaskan bahwa musyawarah dan pemilihan pengurus telah sesuai dengan Juklak dan Juknis yang berlaku. Semua tahapan juga telah melalui koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Ustadz Hedi mengajak masyarakat untuk menjaga kekompakan dan bersama-sama mengawasi program desa untuk kemajuan Bojongmanik. Ia menekankan pentingnya musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan di desa. Ia berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu mengedepankan komunikasi dan transparansi dalam setiap kegiatan di desa. Semoga ke depan, musyawarah desa dapat berjalan lebih kondusif dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi seluruh warga Bojongmanik.