Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi membubarkan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan kepatuhan Pemkab Bogor terhadap kebijakan pemerintah pusat. Pembubaran Saber Pungli merupakan konsekuensi logis dari pencabutan Perpres tersebut. Semua aktivitas dan tanggung jawab Saber Pungli dialihkan sesuai arahan pusat.
Pengalihan tugas Saber Pungli menjadi pertanyaan penting. Keberadaan Saber Pungli selama ini cukup efektif dalam memberantas pungli di berbagai sektor. Lalu, bagaimana dengan keberhasilan Satgas Premanisme dalam mengatasi hal yang sama?
Peran Satgas Premanisme Pengganti Saber Pungli
Pemkab Bogor mengalihkan seluruh tugas dan fungsi Saber Pungli kepada Satgas Premanisme. Alasannya, pungli dianggap sebagai bagian dari tindakan premanisme. Hal ini didasari anggapan bahwa pungli merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.
Bupati Rudy Susmanto optimistis Satgas Premanisme mampu menjalankan tugas tersebut secara optimal. Keyakinan ini didasarkan pada keterlibatan berbagai instansi terkait dalam Satgas Premanisme. Harapannya, sinergi antar instansi akan meningkatkan efektivitas pemberantasan pungli.
Namun, perlu dikaji lebih lanjut apakah Satgas Premanisme memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai untuk menangani kasus pungli yang kompleks dan beragam. Saber Pungli memiliki pendekatan dan mekanisme khusus yang mungkin berbeda dengan Satgas Premanisme.
Tantangan dan Pertimbangan
Pengalihan tugas ini menghadirkan sejumlah tantangan. Pertama, apakah Satgas Premanisme telah memiliki pelatihan dan pemahaman yang cukup tentang penanganan kasus pungli? Kedua, apakah mekanisme pelaporan dan penindakan pungli oleh Satgas Premanisme sama efektifnya dengan Saber Pungli?
Ketiga, perlu adanya evaluasi berkala terhadap kinerja Satgas Premanisme dalam menangani kasus pungli. Evaluasi ini penting untuk memastikan agar pemberantasan pungli di Kabupaten Bogor tetap efektif dan tidak terjadi kekosongan hukum.
Terakhir, perlu sosialisasi yang intensif kepada masyarakat agar mereka memahami mekanisme pelaporan pungli kepada Satgas Premanisme. Sosialisasi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan pungli.
Pentingnya Pencegahan Pungli
Meskipun Satgas Saber Pungli telah dibubarkan, upaya pencegahan pungli tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya pungli di berbagai sektor layanan publik.
Salah satu langkah preventif yang efektif adalah dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya pungli.
Sistem pengaduan yang mudah diakses dan responsif juga penting untuk menjamin perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban pungli. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan mendorong mereka untuk melaporkan setiap kasus pungli yang terjadi.
Editor: Bayu Putra
Sumber: radarbogor.jawapos.com