Dugaan perselingkuhan dua pejabat pendidikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kabar ini menimbulkan kecaman dan desakan agar kasus tersebut ditindaklanjuti secara serius.
Ketua Masyarakat Pejuang Bogor (MPB), Atiek Yulis Setyowati, menyatakan keprihatinannya dan meminta Pemkab Bogor, khususnya Dinas Pendidikan, untuk menindak tegas kedua pejabat tersebut jika terbukti bersalah. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Atiek menekankan pentingnya tindakan tegas sebagai contoh bagi ASN lainnya dan untuk menjaga integritas dunia pendidikan. Menurutnya, perselingkuhan, apalagi yang dilakukan oleh pejabat publik, sangat merugikan dan mencoreng citra pemerintahan.
Sanksi Terhadap Pejabat yang Berselingkuh
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), kedua pejabat yang diduga melakukan perselingkuhan dapat dikenai sanksi yang berat. Pasal 5 ayat (3) huruf e dari peraturan tersebut mengategorikan perselingkuhan sebagai pelanggaran berat.
Sanksi yang mungkin dijatuhkan meliputi penurunan pangkat selama tiga tahun, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau bahkan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil investigasi dan tingkat pelanggaran yang terbukti.
Tingkat keparahan sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi. MPB sendiri berpendapat bahwa dugaan perselingkuhan ini masuk kategori pelanggaran berat, mengingat dampaknya terhadap citra pemerintahan dan dunia pendidikan.
Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bogor
Menanggapi kabar tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memanggil kedua pejabat pendidikan yang diduga berselingkuh. Pemanggilan ini dilakukan atas perintah langsung Bupati Rudy Susmanto.
Belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bogor mengenai hasil investigasi dan sanksi yang akan dijatuhkan. Namun, proses hukum dan penyelidikan akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kejelasan informasi mengenai proses hukum yang sedang berlangsung sangat dinantikan publik. Transparansi dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Peran Media dan Masyarakat
Peran media dalam memberitakan kasus ini sangat penting, namun perlu diimbangi dengan akurasi dan etika jurnalistik. Informasi yang tidak valid dapat berdampak negatif pada nama baik individu yang terlibat.
Masyarakat juga diharapkan untuk bijak dalam menyikapi berita yang beredar. Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para pejabat publik. Diharapkan ke depannya, kasus serupa dapat dihindari dan tindakan tegas dapat diberikan kepada siapapun yang melanggar aturan.
Dampak Kasus Terhadap Dunia Pendidikan
Kasus ini berdampak negatif terhadap citra dunia pendidikan di Kabupaten Bogor. Kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dapat menurun jika kasus ini tidak ditangani dengan baik dan transparan.
Penting bagi Dinas Pendidikan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki citra dan meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan, edukasi, dan penegakan aturan yang tegas.
Proses pemulihan kepercayaan ini membutuhkan waktu dan usaha yang besar. Transparansi dalam proses penyelesaian kasus ini akan sangat membantu memulihkan kepercayaan publik.
Rekomendasi untuk Pencegahan Kasus Sejenis
Agar kasus serupa tidak terulang, perlu adanya peningkatan pengawasan terhadap perilaku ASN di lingkungan pemerintahan. Edukasi mengenai etika dan kode etik ASN juga perlu ditingkatkan.
Dengan langkah-langkah pencegahan yang komprehensif, diharapkan kasus perselingkuhan yang melibatkan pejabat publik dapat dikurangi dan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dapat ditingkatkan.
Penulis: Ali Zulhaj