Polemik pertambangan di Raja Ampat kembali mencuat. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Keprihatinan ini muncul di tengah kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Langkah tegas diperlukan untuk memastikan kelestarian alam Raja Ampat, surga biodiversitas dunia. Pemerintah diminta tidak hanya mempertimbangkan keuntungan ekonomi semata, tetapi juga dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.
Desakan Evaluasi Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Saleh Daulay secara tegas meminta pemerintah untuk mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat. Perusahaan yang terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan harus segera dicabut izin operasionalnya.
Pernyataan ini disampaikan Saleh melalui keterangan tertulis pada Senin, 9 Juni 2025. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Menurutnya, keuntungan ekonomi semata tidak bisa diprioritaskan di atas kerusakan lingkungan yang berdampak luas. Keberlanjutan ekosistem Raja Ampat harus dijaga untuk generasi mendatang.
Ketidaksesuaian Klaim Pemerintah dengan Realita Lapangan
Meskipun Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba, Tri Winarno, menyatakan tidak ada masalah signifikan pada aktivitas tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, kenyataan di lapangan tampaknya berbeda.
Peninjauan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan timnya serta pernyataan Tri Winarno yang menyatakan tidak ada sedimentasi signifikan di area pesisir, tetap dipertanyakan.
Inspeksi menyeluruh oleh Inspektur Tambang di sejumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Kabupaten Raja Ampat tetap perlu dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebut PT GAG Nikel legal karena mendapat pengecualian larangan pertambangan terbuka di kawasan hutan, juga menuai kontroversi. Hal ini menunjukkan perlunya kajian mendalam terkait kebijakan pengecualian tersebut.
Dampak Potensial Terhadap Pariwisata dan Masyarakat Lokal
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan berpotensi mengancam sektor pariwisata Raja Ampat, yang merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia.
Hal ini akan berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat lokal yang bergantung pada sektor pariwisata. Kelestarian alam Raja Ampat merupakan aset berharga yang harus dijaga.
Pemerintah daerah dan masyarakat setempat telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas dampak negatif pertambangan. Mereka mendesak agar pemerintah lebih memprioritaskan pelestarian lingkungan.
Komitmen pemerintah untuk melindungi lingkungan Raja Ampat akan diuji melalui tindakan nyata, bukan hanya pernyataan. Evaluasi yang transparan dan tegas terhadap perusahaan tambang sangat diperlukan.
Kesimpulannya, permasalahan pertambangan di Raja Ampat menuntut tindakan pemerintah yang tegas dan berorientasi pada keberlanjutan. Evaluasi yang komprehensif dan transparan, disertai penegakan hukum yang adil, sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat. Keberhasilan upaya ini akan menjadi tolok ukur keberpihakan pemerintah terhadap pelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan hidup.