Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) tengah melakukan penyempurnaan regulasi pembangunan rumah subsidi. Hal ini menyusul informasi mengenai pengurangan ukuran rumah subsidi dalam draf aturan baru. Penyempurnaan ini juga bertujuan mengatasi backlog kepemilikan rumah nasional yang mencapai 9,9 juta unit, dengan 80 persennya berada di perkotaan.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau. Kementerian PKP berupaya menyediakan rumah subsidi dengan desain yang lebih minimalis, baik dari segi lahan maupun bangunan.
Ukuran Lebih Efisien untuk Perluas Pasar
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menjelaskan bahwa inovasi desain rumah menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan program perumahan subsidi, terutama di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di kota-kota besar.
Rumah subsidi minimalis diharapkan dapat memberikan pilihan baru bagi masyarakat. Baik dari segi harga yang lebih terjangkau maupun lokasi yang lebih dekat dengan pusat aktivitas.
Dengan kuota rumah subsidi tahun 2025 yang mencapai 350.000 unit, jumlah tertinggi sepanjang sejarah program, langkah ini dinilai sangat strategis.
Sri Haryati berharap rumah subsidi dengan ukuran lebih efisien dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), khususnya di perkotaan yang padat.
Luasan tanah dan bangunan yang lebih kecil, dipadukan dengan desain yang menarik, diproyeksikan akan menghasilkan harga yang lebih terjangkau. Atau memungkinkan pembangunan rumah di lokasi yang lebih dekat ke pusat kota.
Hal ini akan mengurangi beban biaya transportasi dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Penerapan Kawasan Campuran
Konsep rumah subsidi minimalis juga memungkinkan penerapan kawasan campuran. Rumah subsidi dapat diintegrasikan dengan rumah komersial dalam satu kawasan terpadu.
Dengan demikian, fasilitas sosial dan umum (fasos/fasum) dapat digunakan bersama-sama, meningkatkan efisiensi dan kualitas hidup penghuni.
Meskipun ukurannya lebih efisien, Kementerian PKP tetap memastikan aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan terpenuhi. Standar rumah layak huni sesuai peraturan perundang-undangan tetap menjadi acuan.
Perubahan regulasi ini akan difinalisasi setelah melalui konsultasi publik. Masukan dari seluruh pemangku kepentingan akan dipertimbangkan untuk memastikan inovasi ini sesuai kebutuhan masyarakat.
Tanggapan Menteri dan Solusi Keterbatasan Lahan
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menanggapi pro dan kontra terkait rancangan peraturan menteri mengenai batasan luas lahan dan lantai rumah subsidi.
Rancangan aturan tersebut menetapkan luas bangunan minimal 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sedangkan luas lantai ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.
Maruarar Sirait menganggap dinamika pro dan kontra sebagai hal yang wajar dalam proses penyusunan regulasi. Tujuannya adalah memperluas manfaat rumah subsidi dan memberikan pilihan desain yang sesuai kebutuhan konsumen.
Kementerian PKP terbuka terhadap kritik dan saran. Keterbukaan ini diharapkan dapat mendorong diskusi yang lebih transparan dan partisipatif.
Maruarar Sirait menekankan pentingnya pembangunan fisik rumah terlebih dahulu. Bukan hanya menawarkan gambar atau brosur, sehingga masyarakat dapat melihat kualitas rumah secara langsung.
Rancangan aturan ini mempertimbangkan keterbatasan lahan di perkotaan. Inovasi desain diharapkan dapat menjawab tantangan keterbatasan ruang dan meningkatkan daya saing pengembang.
Dengan demikian, akan semakin banyak pilihan rumah subsidi di perkotaan. Pengembang juga akan terdorong untuk lebih kreatif dalam mendesain rumah.
Menteri PKP berharap rumah subsidi dapat menjadi tempat tinggal yang nyaman dengan lingkungan perumahan yang tertata rapi dan desain yang sesuai kebutuhan keluarga.
Kesimpulannya, penyempurnaan regulasi rumah subsidi ini merupakan upaya strategis pemerintah untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di perkotaan. Dengan pendekatan desain yang inovatif dan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.