Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar mensosialisasikan aturan mengenai truk Over Dimension and Over Load (ODOL) mulai 1 Juni 2025. Sosialisasi ini menyasar pemilik kendaraan, pemilik barang, dan jasa angkutan. Sasaran sosialisasi ini dipilih karena mereka adalah pihak yang paling berperan dalam distribusi logistik barang dan sering kali berpotensi melanggar aturan.
Sosialisasi akan berlangsung selama satu bulan ke depan. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan tahap peringatan dan penindakan bagi pelanggar. Hal ini bertujuan untuk mencapai target pemerintah, yaitu zero ODOL pada tahun 2026 mendatang.
Tahapan Penanganan Truk ODOL
Proses penanganan truk ODOL akan dilakukan bertahap. Dimulai dengan sosialisasi pada awal Juni 2025, lalu dilanjutkan dengan tahap peringatan dan penindakan.
Tahapan selanjutnya meliputi perbaikan fasilitas penimbangan dan integrasi data kendaraan barang secara elektronik. Langkah-langkah ini merupakan upaya kolaboratif pemerintah untuk mengatasi masalah truk ODOL.
Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah strategis. Ini mencakup sosialisasi, peringatan, penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, dan integrasi data elektronik kendaraan barang.
Perlu Kerja Sama Antar Pemangku Kepentingan
Suksesnya program bebas kendaraan ODOL membutuhkan kerja sama semua pihak. Kemenhub mengapresiasi Korlantas Polri yang telah memulai sosialisasi.
Kemenhub juga meminta dukungan dari masyarakat. Dukungan masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program ini demi keselamatan bersama.
Menghindari kecelakaan yang disebabkan oleh truk ODOL memerlukan komitmen bersama. Oleh karena itu, dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan.
Target Menhub: Zero ODOL pada 2026
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan komitmen untuk menyelesaikan masalah truk ODOL sebelum tahun 2026. Target ini disampaikan setelah rapat koordinasi lintas sektor.
Menhub bahkan berharap target zero ODOL dapat tercapai lebih cepat. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pelaku usaha, dan asosiasi logistik. Semua pihak sepakat untuk mendukung target zero ODOL.
Operasional truk ODOL menimbulkan berbagai masalah serius. Di antaranya adalah risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, dan pemborosan bahan bakar minyak (BBM).
Sosialisasi awal difokuskan di tiga wilayah utama. Wilayah tersebut adalah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Lokasi-lokasi prioritas sosialisasi meliputi pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas sosialisasi.
Langkah-langkah yang dilakukan diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif truk ODOL. Dampak tersebut antara lain kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, dan kerugian ekonomi.
Kesimpulannya, program pemerintah untuk mencapai zero ODOL pada tahun 2026 membutuhkan kerja sama dan komitmen dari semua pihak. Dengan sosialisasi yang intensif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan target tersebut dapat tercapai.