PT TASPEN (Persero) terus berupaya meningkatkan jangkauan dan kualitas layanannya, terutama di daerah terpencil. Sebagai bukti komitmen tersebut, TASPEN meresmikan Kantor Cabang Kepulauan Nias yang telah beroperasi sejak Januari 2017. Peresmian ini menandai penguatan layanan TASPEN bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Negara, dan pensiunan di lima wilayah administratif Kepulauan Nias.
Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dan Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, turut hadir dalam peresmian Kantor Cabang Kepulauan Nias. Kehadiran kantor cabang ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan pensiun.
Corporate Secretary TASPEN, Henra, menjelaskan bahwa gedung kantor cabang tersebut bukan hanya simbol kehadiran fisik TASPEN, melainkan bukti nyata komitmen negara dalam melayani ASN, Pejabat Negara, dan pensiunan hingga ke wilayah terluar Indonesia. Ini merupakan bagian dari transformasi layanan TASPEN untuk menjangkau lebih banyak peserta secara langsung dan optimal.
Dengan kantor cabang ini, peserta di Kepulauan Nias tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengakses layanan TASPEN. Layanan yang lebih dekat dan mudah diakses diharapkan meningkatkan kepuasan peserta dan mempermudah proses pencairan dana pensiun.
Jangkauan Layanan dan Jumlah Peserta
TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias memiliki wilayah kerja yang luas, meliputi Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Utara, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gunungsitoli. Jumlah peserta yang terlayani cukup signifikan.
Tercatat, terdapat 17.909 peserta aktif dan 6.812 pensiunan yang dilayani oleh kantor cabang ini. Angka ini menunjukkan besarnya tanggung jawab TASPEN dalam memberikan layanan pensiun yang optimal bagi para ASN dan pensiunan di wilayah tersebut.
Manfaat Pensiun dan Layanan Digital
Setiap bulannya, TASPEN Kantor Cabang Kepulauan Nias menyalurkan berbagai jenis manfaat pensiun, termasuk pensiun sendiri, pensiun janda/duda, pensiun yatim-piatu, tunjangan veteran pejuang, dan tunjangan veteran pembela. Penyaluran dana pensiun ini berkontribusi pada perekonomian lokal.
Gedung kantor cabang telah dilengkapi dengan sistem digital dan infrastruktur terstandarisasi untuk menunjang efisiensi dan transparansi layanan. Hal ini sejalan dengan komitmen TASPEN dalam menerapkan transformasi digital secara menyeluruh.
Prinsip 5T dan Komitmen Pelayanan
TASPEN berkomitmen untuk menerapkan prinsip 5T dalam operasionalnya, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Prinsip ini memastikan setiap peserta mendapatkan pelayanan yang akurat, cepat, dan sesuai kebutuhan.
Komitmen ini selaras dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang menekankan pentingnya BUMN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semangat “Andal Melayani” menjadi landasan TASPEN dalam memberikan pelayanan terbaik, bahkan hingga ke pelosok negeri.
Tantangan dan Peluang di Kepulauan Nias
Meskipun terdapat kemajuan, masih ada tantangan yang perlu diatasi TASPEN di Kepulauan Nias, seperti infrastruktur yang masih perlu ditingkatkan di beberapa wilayah, serta akses internet yang belum merata. Hal ini menjadi perhatian khusus agar pelayanan bisa optimal.
Namun, keberadaan Kantor Cabang Kepulauan Nias juga membuka peluang besar bagi TASPEN untuk lebih dekat dengan masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.
Kesimpulan
Peresmian Kantor Cabang Kepulauan Nias merupakan langkah strategis TASPEN dalam memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan aksesibilitas bagi para peserta di wilayah terpencil. Komitmen terhadap prinsip 5T dan transformasi digital menunjukan keseriusan TASPEN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pesertanya.
Ke depan, TASPEN diharapkan dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk memberikan pelayanan yang lebih modern, efisien, dan transparan bagi seluruh peserta di seluruh Indonesia.