Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, bergerak cepat merespon tuntutan ratusan guru honorer. Para guru, yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2024, menuntut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang tertunda. Audiensi yang dilakukan sehari sebelumnya menghasilkan rapat penting yang melibatkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Rapat tersebut difokuskan pada penerbitan Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati. SK ini merupakan syarat utama pencairan TPG bagi guru non-ASN. Keberhasilan rapat ini sangat dinantikan oleh 215 guru yang telah dinyatakan lulus PPG dan kini menunggu hak finansial mereka.
Audiensi Guru Honorer: Titik Awal Percepatan Pencairan TPG
Sekitar 215 guru honorer lulusan PPG 2024 di Pandeglang menggelar audiensi di kantor Disdikpora. Mereka menyuarakan keresahan karena pencairan TPG mereka terhambat.
Ketua Forum PPG Guru Non-ASN Pandeglang, Iyan Yuliawan, menyampaikan bahwa audiensi berjalan lancar dan menghasilkan tindak lanjut berupa rapat internal Pemda Pandeglang. Pihak Disdikpora merespon positif audiensi tersebut.
Yani Maryani, Bendahara Umum Forum PPG Guru Non-ASN Pandeglang, turut mengutarakan optimismenya. Ia berharap rapat internal Pemda Pandeglang menghasilkan solusi terbaik bagi para guru.
Kendala Administrasi dan Percepatan Regulasi
Pencairan TPG terhambat karena belum diterbitkannya SK Petikan Bupati. Dokumen ini merupakan syarat administratif penting, meskipun para guru telah memenuhi syarat substantif, yaitu kelulusan PPG.
Keterlambatan penerbitan SK ini disebabkan oleh kendala birokrasi dan belum adanya penyesuaian regulasi di tingkat daerah. Hal ini menyebabkan ratusan guru non-ASN di Pandeglang belum menerima hak finansial mereka, meskipun telah menjalankan tugas mengajar sesuai beban kerja.
Harapan dan Tindak Lanjut Pemerintah Daerah
Aksi audiensi para guru dilakukan secara damai dan bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah lebih responsif. Para guru berharap hak mereka yang telah lama tertunda segera dipenuhi.
Disdikpora Pandeglang menyambut baik aksi audiensi tersebut dan mengapresiasi sikap tertib para guru. Rapat yang digelar hari Jumat diharapkan menghasilkan keputusan yang konkret dan segera dieksekusi.
Para guru berharap permasalahan ini tidak hanya berhenti pada janji, namun benar-benar direalisasikan. Pencairan TPG bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berkaitan dengan penghargaan terhadap profesi guru dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Pemerintah Kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan. Hasil rapat diharapkan memberikan kepastian dan solusi bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi.
Proses pencairan TPG ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN di Pandeglang. Keberhasilan ini juga akan menjadi contoh baik bagi daerah lain dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik. Semoga permasalahan ini segera terselesaikan dan para guru dapat menerima haknya sesuai dengan kinerja dan pengabdian mereka.